JAKARTA — TEMPENew – Komisi IV DPR RI mengambil langkah tegas dengan membentuk Panitia Kerja (Panja) Pengawasan Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) untuk mengusut tuntas kepatuhan izin usaha menyusul penanganan kebakaran yang dinilai belum maksimal. Anggota Komisi IV DPR RI, Riyono, mendesak pemerintah segera mengevaluasi total strategi penanggulangan karhutla 2026 yang telah berlarut-larut selama dua hingga tiga bulan di lapangan.
Politisi dari Fraksi PKS tersebut menegaskan, pembentukan Panja ini merupakan bentuk keseriusan legislatif dalam menjalankan fungsi pengawasan demi kepentingan masyarakat luas. Terlebih, potensi lonjakan titik api pada tahun ini sebenarnya telah diperingatkan jauh-jauh hari dalam rapat kerja bersama Kementerian Kehutanan (Kemenhut).
“Sudah kita sampaikan jauh-jauh hari pada waktu rapat kerja bahwa titik potensi kebakaran atau titik api di tahun 2026 itu kecenderungannya lebih besar dibanding tahun 2025,” ujar Riyono
Fokus Evaluasi dan Tindak Lanjut Panja
Keputusan pembentukan Panja Pengawasan Karhutla ini ditelurkan dalam rangkaian rapat kerja intensif pertengahan September lalu, yang berjalan beriringan dengan pembahasan pagu anggaran Kemenhut Tahun Anggaran 2027. Panja ini didesain khusus untuk menindaklanjuti data kepatuhan izin usaha para pemegang konsesi lahan.
Menurut Riyono, evaluasi menyeluruh dari hulu ke hilir sudah sangat mendesak. Hal ini mencakup kesiapan pencegahan dini, komitmen korporasi, hingga efektivitas taktik pemadaman di lapangan yang saat ini dinilai belum optimal.
DPR mencatat, sepanjang tahun 2026, Komisi IV telah menggelar tiga kali rapat kerja bersama Kemenhut untuk mengawal krisis ini. Terakhir, 16 September 2026, rapat finalisasi anggaran yang menjadi momentum ketukan palu pembentukan Panja Pengawasan Karhutla untuk memeriksa kepatuhan izin usaha.
Soroti Pemadaman Lahan Gambut
Selain mengawal kepatuhan hukum melalui Panja, Riyono juga mengingatkan pemerintah untuk memperkuat koordinasi antara pusat dan daerah dalam mengatasi karakteristik unik lahan gambut. Ia mendorong dikembangkannya teknik pemadaman yang mampu menjangkau bara di bawah permukaan tanah.
“Gambut ini seperti batu bara muda. Kalau terbakar, mungkin bagian atasnya kelihatan sudah padam, tetapi di bawahnya masih berbentuk bara api yang setiap saat bisa memunculkan api kembali,” jelas Riyono.
Menyikapi kondisi musim kering dan fenomena El Niño yang memperparah situasi, DPR meminta pemerintah pusat dan daerah tidak menutup mata terhadap opsi penetapan status bencana nasional jika pemadaman di lapangan terus menemui jalan buntu (Sumber; DPR RI, Parlementaria)













