Example floating
Example floating
BERITA UTAMA

DBH Daerah Minerba Dipertanyakan

×

DBH Daerah Minerba Dipertanyakan

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi tambang (foto istimewa)

Jakarta, TempeNews- Ketimpangan Dana Bagi Hasil Daerah mulai disoal karena tata kelola keuangan negara yang diatur penuh oleh pemerintah pusat sesuai prinsip NKRI.

Wakil Gubernur Sultra, Hugua, 26 Agustus 2026 membeberkan fakta tentang ketimpangan angka fiskal dari dana bagi hasil daerah dengan pusat. Propinsi Sulawesi Tenggara menyampaikan sektor pertambangan di Sultra mencatat nilai produksi hingga mencapai Rp 188 triliun bagi negara, namun dana transfer yang didapat hanya sebesar Rp 207 miliar. 

Dalam paparan Hugua di depan  Forum Ekonomi Regional Sulawesi Seri VII di Kendari menyampaikan, “perbedaan angka penerimaan yang sangat kontras tersebut terjadi karena mekanisme tata kelola keuangan negara diatur penuh oleh pemerintah pusat sesuai prinsip Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI)” tandas Hugua.

Jauh hari sebelumnya Gubernur Sulawesi Tengah sudah meneriakan ketimpangan distribusi nilai hasil tambang di Wilayahnya yang dimuat Kompas, 29/04/2025. Menurut pengakuan Anwar Hafid, Gubenur Sulteng ini, nilai perolehan pusat dari pajak Smelter di Sulteng Rp 570 triliun, dan didistribusikan ke daerah tersebut dalam bentuk Dana Bagi Hasil hanya Rp 200 miliar.  Padahal, daerah tersebut harus menghadapi risiko kerusakan alam dan ekosistem lainnya dan tentu saja kemiskinan yang masih banyak. Belum lagi sikap perusahaan pengelola tambang yang tidak bersahabat dengan pemerintah daerah sebagaimana dikeluhkan Gubernur. 

Termasuk juga keluhan Gubernur Riau tentang hasil produk Daerah yang mencapai Rp 1.112 triliun, 2024, hanya mendapatkan bagi hasil lebih kurang satu persen. “Kalau 10 persen saja dikembalikan ke daerah, Riau bisa mendapat lebih dari Rp100 triliun untuk memperkuat kapasitas fiskal,” ujarnya Abdul Wahid, Gubernur Riau di Indragiri Hulu, 9/8/2025.

Dari data Beranda Maluku, Propinsi Maluku Utara mencatat nilai ekspor mineral besi, baja dan nikel tahun 2025 mencapai 243 triliun pada 2025. Namun sumber Tribun Batam menyebut bahwa DBH dari minerba menyumbang Rp 601,23 miliar. Artinya, dari nilai ekspor Minerba dari Malut hanya menyumbang ke DBH kurang dari 0,5 persen.