Example floating
Example floating
OPINI

Metsäliitto, Koperasi Hutan Finlandia dan Kebakaran Hutan Kita

×

Metsäliitto, Koperasi Hutan Finlandia dan Kebakaran Hutan Kita

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi

Oleh Sarjono Amsan

Hutan bukan sekadar barisan pohon yang menunggu kapak dan gergaji. Ia adalah sebuah biografi kolektif tentang tanah, air, dan manusia yang menua di bawah naungannya. 

Namun, saban tahun, biografi itu ditulis ulang dengan tinta jelaga. Kebakaran hutan dan lahan di Indonesia yang terus berulang, dari Sumatra, Kalimantan, hingga ke jajaran baru titik api di Papua, bukanlah sekadar kutukan musim kemarau atau gejala alam yang tak terelakkan. Ia adalah sebuah monumen dari kegagalan sistemik, sebuah tragedi yang lahir ketika manajemen kelola menjauhkan hutan dari rahim sosialnya, dan mengubah ruang hidup menjadi sekadar komoditas investasi yang berjarak.

Ada yang keliru dalam cara kita memandang hak atas pohon dan tanah. Selama puluhan tahun, konsesi-konsesi raksasa diberikan kepada korporasi dengan harapan modal besar akan membawa keteraturan. Yang terjadi sering kali sebaliknya, bentang alam yang monokultur, lahan gambut yang dikeringkan demi kanal-kanal industri, dan pembakaran yang menjadi jalan pintas termurah demi pembersihan lahan. 

Di saat yang sama, masyarakat pinggir hutan—mereka yang nenek moyangnya telah bernapas bersama hembusan angin rimba jauh sebelum konsesi diketuk di Jakarta—justru dipaksa menjadi penonton asing. Mereka dikriminalisasi jika mengambil ranting, namun menjadi korban pertama ketika asap pekat menyergap ruang kelas anak-anak mereka dan menyesakkan paru-paru.

Mari menengok sejenak ke belahan utara bumi, ke sebuah negeri di mana hutan ditatap dengan cara yang sepenuhnya berbeda, Finlandia. Di negara dengan tutupan hutan terluas di Eropa itu, lebih dari 60 persen kawasan hutan tidak dikuasai oleh segelintir taipan atau negara yang angkuh, melainkan dimiliki secara mandiri oleh ratusan ribu keluarga dan masyarakat kecil. 

Melalui institusi koperasi hutan (Metsäliitto), jutaan pemilik lahan mikro ini mengonsolidasikan diri. Koperasi bukan sekadar wadah simpan pinjam; ia adalah benteng ekonomi sekaligus lembaga keahlian yang mengelola penebangan, menjamin reboisasi yang ketat, hingga menegosiasikan harga di pasar global. Di sana, memiliki hutan berarti merawatnya, karena kesejahteraan anak-cucu mereka bergantung pada tegakan pinus dan birch yang tetap lestari.

Kunci keberhasilan koperasi hutan di Finlandia tidak hanya terletak pada pengorganisasiannya, tetapi juga pada kepatuhan mereka terhadap standar global yang ketat, khususnya melalui akses PEFC (Programme for the Endorsement of Forest Certification). Dengan sertifikasi PEFC, kayu-kayu yang dipanen dari hutan komunal Finlandia memiliki paspor resmi untuk masuk ke pasar internasional dengan harga premium. 

Sertifikasi ini bukan sekadar stempel di atas kertas, ia adalah pengakuan atas manajemen pengelolaan hutan yang lestari (sustainable forest management), sebuah pakta moral bahwa setiap pohon yang tumbang wajib digantikan oleh tunas baru, dan bahwa ekosistem serta hak-hak pekerja lokal terlindungi sepenuhnya. Hutan di Finlandia bertumbuh secara volume justru ketika industrinya bergerak aktif. Kesejahteraan ekonomi berjalan beriringan dengan kelestarian ekologi.

Perbandingan ini membawa kita pada sebuah refleksi kritis atas nasib rimba di tanah air. Indonesia sebenarnya memiliki perangkat seperti Perhutanan Sosial dan SVLK (Sistem Verifikasi Legalitas dan Kelestarian) untuk menjamin keabsahan kayu. Namun, mengapa bara api masih terus menyala dari balik tanah gambut kita? Jawabannya ada pada ketimpangan struktural dan rasa kepemilikan yang tercerabut. Ketika hutan dikuasai dari jauh secara legalistik dan eksklusif oleh korporasi, masyarakat pinggir hutan kehilangan insentif untuk menjaganya. 

Sebaliknya, ketika hak kelola dan kepemilikan bersama diberikan kepada komunitas lokal melalui koperasi-koperasi yang kuat—seperti blueprint yang ditawarkan Finlandia —hutan berubah menjadi aset bersama yang berharga. Masyarakat akan menjadi garda terdepan yang memadamkan api sebelum ia membesar, karena membakar lahan berarti membakar masa depan ekonomi mereka sendiri.

Kita harus berani bergeser dari pola pikir patron-klien yang usang menuju emansipasi kelola hutan. Memberikan akses sertifikasi seperti PEFC kepada unit-unit koperasi masyarakat adat dan lokal bukan sekadar langkah administratif, melainkan sebuah pengakuan martabat. Ia membuktikan bahwa masyarakat pinggir hutan mampu mengelola ekosistem secara modern, ilmiah, dan lestari tanpa harus kehilangan jati diri mereka. Hutan yang lestari tidak lahir dari barikade aparat atau menara pengawas korporasi yang dingin, melainkan dari keterikatan batin dan ekonomi manusia yang hidup bersamanya.

Selama kita masih memandang masyarakat pinggir hutan sebagai perusak yang harus diusir, bukan sebagai benteng utama yang harus diberdayakan, maka selama itu pula jelaga akan terus menyapa langit kita setiap tahunnya. Kita tidak bisa terus-menerus memadamkan api hanya dengan helikopter pengebom air ketika bara ketidakadilan di atas tanah belum dipadamkan. 

Pada akhirnya, sebuah bangsa yang membiarkan hutannya terbakar demi keserakahan yang pongah, sedang menulis surat kematian bagi masa depannya sendiri di atas kertas yang terbuat dari abu.

Penulis adalah Koordinator Timur Indonesia Bergerak (TIGER)