Terang yang Direbut dari Kegelapan
Oleh Sarjono Amsan
DI sebuah malam yang panjang pada awal dekade 1930-an, peta Amerika Serikat adalah selembar kain yang ganjil. Jika Anda terbang di atasnya, Anda akan melihat pulau-pulau cahaya yang benderang di Chicago, New York, atau Detroit. Namun, di luar benteng-benteng beton itu, bentangan mahaluas pedesaan Amerika tenggelam dalam jelaga dan minyak tanah. Di sana, para petani memperlakukan malam seperti musuh yang tak terkalahkan. Listrik, yang dalam khotbah para industrialis metropolitan disebut sebagai “fajar baru peradaban,” hanyalah sebuah mitos perkotaan bagi jutaan manusia di pedalaman.
Mengapa fajar itu enggan menyapa ladang jagung dan peternakan sapi? Jawabannya sederhana, bahkan terlalu dingin untuk sebuah kemanusiaan, kalkulasi profit. Di bawah rezim kapitalisme yang agresif, perusahaan-perusahaan listrik raksasa—para investor-owned utilities—memiliki logika yang tak tergoyahkan. Membentang tiang-tiang pancang dan menarik kabel tembaga berkilo-kilometer demi beberapa rumah petani di pelosok dianggap sebagai kerugian finansial. Di mata mereka, manusia di pedesaan tidak memiliki daya beli yang cukup untuk menebus mahalnya modal awal. Kemajuan, dengan demikian, hanya milik mereka yang mampu membayar dividend.
Namun, sejarah tidak pernah berjalan lurus di atas rel modal. Ketika Depresi Besar menghantam dan Franklin Delano Roosevelt meluncurkan New Deal, sebuah retakan besar muncul dalam ideologi pasar bebas. Melalui Rural Electrification Act (REA) pada tahun 1936, negara tidak lagi menjadi penjaga malam yang pasif. Roosevelt menawarkan sesuatu yang radikal: pinjaman modal langsung kepada rakyat untuk membangun jaringan listrik mereka sendiri. Lahirlah koperasi. Sebuah konsep yang bagi para baron listrik saat itu terdengar mengerikan—seperti hantu komunisme yang menyusup ke dalam jantung kapitalisme dunia.
Maka, meletuslah sebuah perang yang tak dideklarasikan. Perusahaan-perusahaan swasta terperanjat melihat para petani yang tadinya lugu kini berkumpul di balai desa, menghitung kilowatt, dan mengorganisasi diri. Swasta tidak tinggal diam. Mereka melancarkan perang propaganda yang brutal. Koperasi-koperasi rakyat dituduh sebagai agen “sosialisme tak bertuhan,” sebuah makian yang paling ditakuti di Amerika.
Brosur-brosur disebarkan, meramalkan bahwa proyek rakyat ini akan bangkrut dalam hitungan bulan dan hanya akan membebani pajak warga. Lebih dari sekadar kata-kata, sabotase fisik pun terjadi di lapangan. Ketika koperasi mulai memetakan jalur kabel mereka, perusahaan swasta tiba-tiba mengirim pekerja untuk mendirikan tiang-tiang listrik secara acak di tengah malam.
Jalur itu sengaja dibangun untuk memotong dan mengacaukan cetak biru jaringan koperasi—sebuah taktik licik yang kelak dikenal sebagai cream-skimming atau “tiang pencuri.” Swasta mencoba merebut konsumen yang agak makmur di sepanjang jalan utama, meninggalkan wilayah yang paling terpencil agar koperasi kehabisan napas secara ekonomi.
Tetapi ada sesuatu yang gagal dikalkulasi oleh para kapitalis itu, yaitu keberanian yang lahir dari rasa harga diri yang terluka. Para petani, yang selama bertahun-tahun hidup dalam kegelapan, menolak untuk mundur. Di beberapa tempat, para petani berjaga malam dengan senapan berburu di tangan, melindungi tiang-tiang koperasi mereka dari gergaji para sabotase.
Kaum perempuan pedesaan berjalan dari pintu ke pintu, meyakinkan tetangga mereka untuk menyetor satu atau dua dolar sebagai modal awal koperasi. Ini bukan lagi sekadar urusan menyalakan lampu, ini adalah pertempuran merebut hak untuk menjadi bagian dari zaman modern. Keberanian komunal inilah yang akhirnya memenangkan pertarungan. Koperasi-koperasi itu tegak berdiri, mematahkan kesombongan korporasi, dan mengubah wajah Amerika untuk selamanya.
Membaca drama dari masa lalu Amerika itu, kita seperti diajak berkaca pada cermin yang retak di Indonesia hari ini. Di tanah air, kita tidak mengenal benturan berdarah antara petani melawan korporasi swasta untuk urusan listrik. Kita memilih jalan yang seolah-olah lebih aman: mandat pasal 33 UUD 1945, di mana listrik dikuasai oleh negara dan dimonopoli oleh sebuah Badan Usaha Milik Negara (BUMN) bernama PLN.
Namun, apakah monopoli negara otomatis melahirkan keadilan yang diimpikan para petani Amerika seabad lalu? Di sini, ironi itu tumbuh subur. Sebagai sebuah BUMN, PLN kerap terjebak dalam dualisme yang melelahkan: ia dituntut mengemban misi sosial negara (Public Service Obligation), namun di saat yang sama dipaksa mengejar rapor keuangan yang sehat layaknya korporasi komersial. Akibatnya, birokrasi menjadi gemuk dan sentralistik. Kebergantungan yang akut pada utang untuk membangun pembangkit megah sering kali membuat struktur tarif menjadi kaku dan membebani publik.
Di Amerika, ketika sebuah wilayah pedalaman gelap, rakyatnya berkumpul, membentuk koperasi, dan memegang kendali atas nasib mereka sendiri. Jika manajemen buruk, mereka mengganti pengurusnya dalam rapat anggota. Ada rasa kepemilikan yang intim. Sementara di Indonesia, ketika listrik padam di pulau terpencil atau pedalaman Papua, rakyat hanya bisa pasrah menanti belas kasih dari keputusan yang diambil di gedung-gedung tinggi di Jakarta. Konsumen di Indonesia adalah subjek yang pasif—mereka tidak memiliki posisi tawar, tidak memiliki alternatif, dan tidak memiliki saham atas terangnya rumah mereka sendiri.
Hikmah dari REA 1936 di Amerika bukanlah tentang kemenangan sosialisme atas kapitalisme, melainkan sebuah pembuktian bahwa ada jalan ketiga. Di jantung kapitalisme dunia ini telah berdiri lebih kurang 900 koperasi listrik dan mengalirkan listrik sekitar 56 persen wilayah daratan AS hingga hari ini. Ini juga bukti,bahwa hajat hidup orang banyak tidak harus diserahkan pasrah pada ketamakan pasar bebas swasta, namun juga tidak harus dikerangkeng dalam monopoli tunggal negara yang sering kali lamban dan berjarak dari rakyatnya. Koperasi listrik di Amerika membuktikan bahwa daya paling benderang justru muncul ketika energi itu dikelola langsung oleh tangan-tangan yang membutuhkannya.
Penulis adalah Koordinator Timur Indonesia Bergerak (TIGER)













