Oleh Sarjono Amsan
TUJUH BELAS persen. Pada mulanya adalah angka. Di sebuah ruangan ber-AC, mesin-mesin statistik berderit pelan, memuntahkan deretan digit yang dingin. Namun di luar sana, di bawah langit kota yang berjelaga dan di emperan toko yang tutup lebih awal, angka itu berubah menjadi sebentuk kecemasan yang berdenyut. Sekali lagi, tujuh belas persen. Itulah porsi anak-anak muda kita yang hari ini berdiri di tikungan jalan, menatap ijazah mereka yang lecek, dan menyadari bahwa pasar kerja telah menutup pintunya rapat-rapat. Mereka adalah angkatan yang lahir dari rahim harapan bernama “bonus demografi”, sebuah mantra yang berbisik bahwa kelimpahan usia produktif akan membawa kita terbang tinggi. Tapi mantra itu kini terdengar seperti ejekan.
Lembaga keuangan internasional sekelas Morgan Stanley baru-baru ini mencatat angka yang persis sama, menempatkan tingkat pengangguran muda kita di angka 17,3 persen—salah satu yang paling mencemaskan di Asia. Di seberang lautan, di negara-negara maju, rata-rata pengangguran usia transisi ini hanya berkisar di angka sepuluh persen. Kita sedang menyaksikan sebuah paradoks yang ganjil sekaligus menyakitkan: sebuah bangsa yang sedang giat-giatnya menua sebelum sempat menjadi kaya, di mana energi pendorongnya justru mogok di hulu.
Mengapa kita sampai di titik ini? Barangkali karena sistem pendidikan kita telah lama menjelma menjadi pabrik teks, bukan ruang asah kemanusiaan. Universitas dan sekolah-sekolah menengah memproduksi jutaan sarjana dan lulusan yang terasing dari kebutuhan zaman. Ada patahan yang lebar antara apa yang diajarkan di papan tulis dengan apa yang diminta oleh deru mesin industri. Kurikulum berubah seperti kosmetik, namun substansinya tetap sama: kepatuhan buta pada angka-angka kelulusan, sementara jiwanya keropos.
Ironisnya, ketika jutaan anak muda harus bersusah payah membuktikan kualifikasi mereka demi upah minimum, di puncak menara kekuasaan kita disuguhi tontonan yang ganjil. Di ruang sidang Mahkamah Konstitusi, nasib hukum dan kepantasan diuji lewat gugatan ijazah sang Wakil Presiden. Hakim MK memang akhirnya mengetuk palu bahwa gugatan tersebut “tidak dapat diterima” karena persoalan prosedur. Namun, catatan pengadilan yang menyelinap ke publik bahwa “tidak ditemukan bukti ijazah setingkat SMA” menyisakan sebuah luka moral yang dalam. Konstitusi kita, pada Pasal 27 ayat (2) UUD 1945, dengan tegas mengamanatkan bahwa “tiap-tiap warga negara berhak atas pekerjaan dan penghidupan yang layak bagi kemanusiaan”. Namun, ketika jaminan hukum itu dituntut oleh rakyat kecil, aturan administratif diperketat, sementara bagi mereka yang berada di lingkaran elite, jalan pintas selalu tersedia lengkap dengan karpet merahnya.
Di gedung parlemen, para elite politik kerap menepuk dada, memamerkan deretan wajah muda yang kini menduduki kursi DPR atau bahkan kursi Wakil Presiden sebagai bukti “kemenangan generasi”. Namun, representasi anak muda di puncak kekuasaan itu nyatanya gagal menjadi jembatan nasib bagi kaumnya sendiri. Kehadiran mereka di sana tak lebih dari etalase politik dinastik atau pajangan oligarki yang tuna-solusi struktural. Kebijakan komprehensif tak pernah lahir dari meja-meja mereka yang wangi.
Lalu kita menengok ke kementerian yang semestinya menjadi panglima bagi masa depan ini: Kementerian Pemuda dan Olahraga. Di sana, kita mendapati kepemimpinan yang gagah dalam seremoni, namun miskin dalam imajinasi ekonomi makro. Program-program riil yang mampu mengaitkan pemuda dengan akses modal, transformasi digital, atau perlindungan kerja di sektor informal hampir tak terdengar gaungnya selain dari turnamen-turnamen kecil atau pelatihan kewirausahaan yang bersifat kosmetik. Pemuda dibiarkan bertarung sendiri sebagai pengemudi ojek daring atau buruh lepas dengan masa depan yang digadaikan hari demi hari.
Sejarah mencatat bahwa sebuah bangsa hancur bukan karena serbuan dari luar, melainkan ketika anak-anak mudanya kehilangan alasan untuk berharap. Tujuh belas persen bukan sekadar statistik di atas kertas kerja para birokrat, itu adalah alarm dari waktu yang sedang membusuk.
Ketika kekuasaan sibuk bersolek dengan ijazah yang diperdebatkan dan podium yang penuh retorika, sepertiga generasi baru kita sedang berjalan dalam gelap. Jika negara tetap alfa dan hukum hanya berpihak pada yang berpunya, maka bonus demografi ini tak akan pernah menjadi berkah. Ia akan menjadi sebutir bom waktu yang berdetik pelan, menunggu momen ketika keputusasaan massal meledak dan meruntuhkan seluruh bangunan peradaban yang kita banggakan dengan rapuh.
Penulis adalah Koordinator Timur Indonesia Bergerak (TIGER)













